banner 728x250

KPS Sedulur Ratan Dukung Bupati Aktifkan TPA Pesalakan Sebagai Tempat Pengolahan Sampah Modern

  • Bagikan
banner 468x60

Pemalang, Ratannews.com – Kelompok Pekerjaan Sosial (KPS) Sedulur Ratan Bersatu menyampaikan apresiasinya terhadap wacana Bupati Pemalang Anom Widiyantoro untuk mengaktifkan kembali Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Pesalakan, Desa Pegongsoran , Kecamatan/ Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, sebagai tempat pengelolaan sampah modern.

Menurut Ketua KPS, Bambang Sutanto, kebijakan ini adalah langkah tepat di tengah tantangan pengelolaan sampah saat ini.
“Dengan teknologi modern, TPA Pesalakan dapat diubah dari sekadar tempat pembuangan menjadi fasilitas pengolahan sampah yang bernilai ekonomis. Kebijakan ini tidak hanya berdampak positif bagi lingkungan, tetapi juga membuka peluang kerja bagi masyarakat lokal,” ungkap Bambang, Kamis (13/03/2025 ).

Example 300x600

Selama ini, penutupan TPA Pesalakan di masa kepemimpinan Bupati sebelumnya dinilai telah memperburuk kondisi lingkungan, dengan sampah yang berserakan hingga pelanggaran hukum berupa penimbunan sampah ilegal di kawasan pemukiman dan tambang pasir. Hal ini mengakibatkan berbagai persoalan sosial dan lingkungan yang meresahkan masyarakat Pemalang.

Bambang juga menyoroti efisiensi anggaran sebagai salah satu keuntungan dari pengaktifan kembali TPA ini. Alih-alih membangun fasilitas baru yang membutuhkan biaya besar, optimalisasi TPA yang ada diyakini menjadi langkah strategis yang lebih bijaksana.

“Mudah-mudahan dialog antara pemerintah dengan masyarakat sekitar Pesalakan membuahkan hasil yang baik. Kebijakan ini bisa menjadi berkah Ramadan bagi seluruh masyarakat Pemalang,” tambahnya.

Dengan konsep pengolahan sampah berbasis teknologi modern, diharapkan TPA Pesalakan dapat menjadi solusi nyata bagi permasalahan sampah di Pemalang, sekaligus membawa manfaat ekonomi dan sosial yang berkelanjutan. ( Joko Longkeyang ).

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *