Oleh : Bambang Sutanto, Ketua Umum KPS Sedulur Ratan Bersatu
Ratannews.com , Pemalang. Pemerintahan Kabupaten Pemalang melalui sekretaris daerah Kabupaten Pemalang pada tanggal 25 Maret 2025 secara resmi melalui surat nomor : B.500.12.11/ 26/ Diskominfo/ 2025 telah menerbitkan undangan yang ditujukan kepada Insan Pers dan Ketua Badan/Lembaga/Ormas di Kabupaten Pemalang, undangan tersebut memuat agenda “ _silaturahmi dan buka puasa Bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang Bersama organisasi kemasyarakatan Kabupaten Pemalang Tahun 2025”_ agenda tersebut akan di laksanakan pada hari kamis tanggal 27 Maret 2025. Dalam agenda tersebut sesuai randown acara adanya sesi pengarahan dari Bupati Pemalang Bapak Anom Widiantoro, SE,MM yang dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang di moderatori oleh bapak Bagus Sutopo,SSTP,MAP selaku Kepala Kesbangpol Kabupaten Pemalang.
Menurut kami (Bambang sutanto) Merupakan momentum yang tepat disaat pemerintahan Kabupaten Pemalang sedang mengalami krisis kepercayaan sejak adanya tragedi Operasi Tangkap Tangan oleh Lembaga anti rasua KPK RI pada Agustus 2022 silam, yang menetapkan 7 Tersangka termasuk salah satunya Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, ST.M.Si. krisis kepercayaan masyarakat yang dengan sampai saat ini masih saja terjadi harus segera terpadamkan, langkah strategis dengan mengambil momentum Ramadhan melalui agenda silaturahmi bupati dan Insan Pers dan LSM di Kabupaten Pemalang yang di kemas dengan acara silaturahmi dan buka Bersama ini akan semakin memberikan tanda terjalinnya hubungan kemitraan sebagai dukungan dalam menata roda pemerintahan lima tahun kedepan kepemimpinan bupati Anom widiyantoro, SE, MM.
Di Kabupaten Pemalang Insan Pers dan lembaga sosial kontrol (LSM) memberi pengaruh besar dalam jalannya pemerintahan, baik secara langsung maupun tidak langsung, Pers, LSM dan Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri dalam menjalankan sosial kehidupan bermasyarat. Untuk itulah Pers, LSM dan Pemerintah harus terus bersinergi dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing. Jika tugas pemerintah membangun, maka di lain pihak tugas Pers dan LSM adalah menginformasikan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah kepada masyarakat, sekaligus mengontrol kebijakan yang diambil pemerintah. Kontrol yang dilakukan Pers maupun LSM adalah dengan tujuan agar arah pembangunan yang sedang berjalan bisa sesuai dengan yang diinginkan bersama, tidak menyimpang dan keluar dari koridor aturan yang ada.
Untuk Pers sebagai media kontrol sosial yang memiliki fungsi untuk mengontrol, mengkoreksi, mengkritik sesuatu yang sifatnya konstruktif, artinya sesuatu yang membangun bukannya merusak atau destruktif sementara LSM adalah sebagai wadah masyarakat dalam kegiatan partisipan publik yang dimana didalam proses pembangunan sebuah daerah partisipan publik memiliki peranan pemberi saran masukan kepada pemerintah serta ikut memberikan pemikiran gagasan dalam melaksanakan pembangunan tersebut.
Pers dan LSM semestinya bisa melaksanakan kontrol sosial guna mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, entah itu KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) maupun penyimpangan dan penyelewengan dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. Seperti yang pernah terjadi pada kasus jual beli jabatan di lingkup pemerintahan kabupaten pemalang pada bulan Agustus 2022 silam.
Kehadiran pers dan LSM disini untuk memperbaiki keadilan, saran dan masukan serta kontrol sosial dalam kehidupan bermasyarakat. Tujuan untuk mencapai Good Governance tata pemerintah yang baik adalah mampu berinteraksi dengan semua elemen termasuk pers sebagai mitra kerja sekaligus alat kontrol sosial terhadap kebijakan Pemerintah.
Oleh karna itu kemitraan dengan pers dan LSM harus mempunyai prinsip dan lebih Fokus pada dampak positif di masyarakat.
Disinilah peran pers dan LSM diharapkan mampu menyajikan berbagai Informasi yang benar-benar dapat dipertanggung jawabkan dan bermanfaat bagi masyarakat serta sebagai mitra kerja pemerintah. sebagai insan pers diharapkan turut menjadi bagian dalam menyukseskan pembangunan. Pers dan LSM adalah salah satu pendorong pembangunan melalui Informasi yang disampaikan dan media pers harus terus mengedepankan nilai edukasi. Pers menginformasikan berbagai berita buruk/negatif agar peristiwa itu tidak terulang kembali sehingga kesadaran berbuat baik dan taat peraturan semakin tinggi sehingga tujuan koreksi, kritik, dan kontrol adalah untuk kepentingan umum, bangsa/negara dan pembangunan. Selain itu, pers memiliki peranan sangat besar dalam mempengaruhi opini publik, dengan adanya teknologi dan berbagai media sosial, orang dapat dengan bebas menyampaikan pendapatnya tanpa ada batasan.termasuk juga peran LSM yang berfungsi sebagai media transformasi aspirasi rakyat, menjembati komunikasi antara masyarakat dan pemerintah, di kabupaten Pemalang banyak juga LSM yang telah menunjukan kiprahnya dalam membela kepentingan rakyat dan menjaga kekuasaan agar tidak lepas kendali, LSM telah membangun reputasi yang baik dalam mengawal demokrasi dan keadilan, memberikan edukasi kepada masyarakat melalui pendampingan kasus-kasus hukum dan kebijakan pemerintahan yang tidak berkeadilan, bakti sosial, advokasi lingkungan hidup, dan beberapa permasalahan social yang berdampak pada letertiban sosial.
Sinergitas antara pemerintah terhadap PERS dan LSM dinilai masih sangat kurang di Kabupaten Pemalang, itu terbukti dengan sangat tidak aktifnya pemerintah berdiskusi dengan para Stakeholder yang ada di Kabupaten Pemalang. Sehingga dimulai dari acara silaturahmi ini yang dikemas dengan acara buka Bersama Ramadhan diharapkan sebagai langkah awal yang strategis dalam membangun kemitraan sebagai dukungan menjalankan roda pemerintahan lima tahun kedepan pemerintahan Bupati Anom widiyantoro, SE,MM, dan semoga kedepan paling tidak setiap satu bulan sekali ada acara-acara silaturahmi yang sama seperti coffe morning sebagai upaya bertukar informasi, ide, gagasan ataupun pendapat yang bertujuan mempererat kerjasama demi kepentingan pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan, untuk kesejahteraan masyarakat kabupaten pemalang dan menguatkan eksistensi pemerintahan bupati Anom widiyantoro, SE,MM. Ketua Umum KPS Sedulur Ratan Bersatu Bambang Susanto dalam tulisan ini sangat menegaskan bahwa pemerintah harus lebih kolaboratif terhadap para stakeholder terkhususnya kepada Forkopimda serta Pers maupun LSM. Kurangnya kolaborasi tersebut menimbulkan banyak mis-informasi antara pemangku kebijakan eksekutif terutama terhadap legislatif serta pers dan LSM sebagai sosial Kontrol masyarakat kepada Pemerintah dalam aspek pembangunan di Kabupaten Pemalang.
Acara silaturahmi nanti dapat Membangun Sinergi Antar Pers, LSM Dengan Pemerintah Dalam Mendukung Percepatan Pembangunan kabupaten pemalang yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang, mari kita bersama sama berkolaborasi terutama Pemerintah Daerah kepada para Stakeholder agar unsur unsur dalam menjalankan pembangunan dapat berjalan dengan baik seiring meningkatnya kebutuhan taraf hidup bermasyarakat, Pemalang harus bangkit dari stigma kemiskinan ekstrim.


















