Ratannews.com .Pemalang, 20 Maret 2025,Terkait informasi akan adanya aksi demonstrasi yang diselenggarakan oleh Aliansi Kesetiakawanan sosial (AKSI) bahwa yang dituduhkan kepada pemerintah kabupaten pemalang adalah merupakan kegiatan PUNGLI itu tidak bisa di dasari oleh segala aturan hukum yang berlaku, pertama : terkait tuduhan pungli infaq melalui SE disdikbud & Baznas jelas definisinya salah apa itu pungli? Pungli adalah tindakan meminta uang atau sesuatu tanpa mengikuti peraturan yang berlaku, baznas itu lembaga yang memang mempunyai tugas menyampaikan sosialisasi zakat, infaq dan sekedah, dengan berbagai metode apapun hak untuk mengajak orang/masyarakat zakat, infaq dan bersedekah itu baik dan itu merupakan ajaran agama sebagai bentuk keimanan, menuju sebuah kahekat taqwa kepada Allah SWT, sehingga kalau ada sosialisasi / himbauan dari baznas atau institusi berwenang utk mensukseskan gerakan infaq itu dikatakan sebagai pungli berarti sama halnya yang menyerukan hal tersebut menentang perintah UU dan perintah Agama.
Kedua : terkait pengadaan foto bupati & wakil bupati pemalang, meninjau dari aspek pungli yang telah di uraikan diatas maka kegiatan pengadaan jual beli foto bupati & wakil bupati itu jelas merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan oleh perusahaan/perorangan, apalagi setelah ramenya penolakan terkait hal tersebut pemerintah kabupaten pemalang sudah memberikan keterangan melalui asisten bagian umum bahwa untuk foto bupati&wakil bupati setiap sekolahan / instansi dapat cetak sendiri yang file barkodenya juga sudah di sebarkan untuk khayalak umum,hal berkaitan dengan metode-metode yang di tuduhkan pengadaan tersebut melalui KWK, pengurus IGTKI, pengurus HIMPAUDI, K3TK, di ruang KWK ulujami kemarin pada tanggal 13-3-2025 bagi kami hal tersebut adalah salah satu masalah kecurigaan yang terlalu subyektif saja, setiap orang, lembaga, institusi baik swasta maupun pemerintah semuanya diberikan hal untuk berkumpul, berserikat dan menyampaikan pendapat karena hal tersebut merupakan hal yang dijamin oleh konstitusi pasal 28 ayat (3) UUD RI 1945.oleh karenanya kegiatan berkumpul kumpul yang di tuduhkan sebagai bentuk pengondisian pengadaan foto bupati&wakil bupati adalah hal yang sangat naif sekali. Hal kecil yang terlalu dibesar-besarkan,
Ketiga : terkait dengan desakan AKSI kepada Kapolres pemalang untuk membentuk saber pungli terkait kegiatan-kegiatan yang dipermasalahkan oleh AKSI tersebut dan menangkap para pelaku-pelaku yang terlibat pada kegiatan rasya tersebut, serta mendesak kapolres untuk memanggil bupati pemalang untuk dimintai keterangannya terkait keterlibatnnya, hal ini jelas pernyataan sikap yang terlalu heroik dalam sebuah perjuangan demonstrasi, mestinya kepolisian Resort pemalang jelas bekerja berdasarkan mekanisme aturan hukum serta tetap berpegang pada sikap prosedural dan profesional tidak bisa di intervensi atau didesak oleh siapapun tanpa ada alasan yang sah menurut hukum, apalagi dalam waktu pelaksanaan di jadwalkan pukul 14.00 WIB s/d menang, apakah gerakan AKSI tersebut dimaknai gerakan melawan pemerintahan bupati pemalang? sehingga harus ada statement waktunya sampai menang.
Dari pernyataan sikap kami bukan sedang melarang, menghalangi atau menjatuhkan harkat dan martabat Aliansi Kesetiakawanan Sosial (AKSI) dalam penyelenggaraan Aksi Demonstrasi besok berkaitan dengan isu pungli baznas dan pengadaan foto, kami tetap sebagai warga negara yang sama kedudukannya di hadapan hukum tetap mengapresiasi segala bentuk ide, pendapat dan gagasan setiap warga negara yang dijamin oleh Konstitusi negara, namun sebagai warga negara yang mempunyai hak yang sama kami KPS Sedulur Ratan Bersatu dalam upaya menjaga stabilitas keamanan wilayah pemerintahan Kabupaten pemalang perlu pula kiranya sebagai check and balance melakukan analisa-analisa kajian yang serupa sebagai bagian dari memberikan logika pemikiran yang berbeda sebagai dinamika yang semakin berkembang dan konstrukrif.
(Penulis Firman , Dewan Penasehat KPS Sedulur Ratan Bersatu)
Beranda
Berita
Sudahi isu Pungli infaq dan pengadaan foto, butuh inovasi ide, gagasan kerja dalam memajukan wilayah Kabupaten pemalang
Sudahi isu Pungli infaq dan pengadaan foto, butuh inovasi ide, gagasan kerja dalam memajukan wilayah Kabupaten pemalang

















