banner 728x250

Terobosan Kebijakan Pemkab Pemalang Dalam Pemberian Bantuan Usaha ke Eks Napiter, Langkah Tepat Sebagai Perlindungan Sosial

  • Bagikan
banner 468x60

Ratannews.com, Pemalang – Pemberian bantuan usaha kepada eks napiter (narapidana teroris) di Kecamatan Petarukan, sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan agar penerima dapat kembali produktif serta berdaya guna di tengah masyarakat. Adalah sesuatu hal yang patut di apresiasi. (Pemalang 17 Agustus 2025).

‎Semoga ini awal dari sebuah gagasan program dari pemkab pemalang yang perlu di dukung, mengingat tidak hanya satu, bahkan ratusan narapidana yang ada di Kabupaten Pemalang yang selepas menjalani proses pembinaan lembaga pemasyarakatan hidupnya baik-baik saja secara ekonomi, sebagian besar mereka narapida adalah para tulang punggung keluarga, ketika si tulang punggung keluarga ini terkena masalah hukum dan harus menjalani hukuman, keluarga yang ditinggalkan tersebut pun mengalami kesulitan untuk mencukupi kebutuhan hidup hariannya.

Example 300x600

‎‎Program gebrakan dari Baznas yang telah memberi bantuan kepada salah satu eks napiter tersebut menjadi kunci pembuka harapan masyarakat akan pentingnya keberlanjutan program tersebut untuk para narapidana lainnya yang memang masih susah untuk mencari penghasilan yang layak setelah selesai menjalani masa hukuman penjara.

‎Menurut Arif hijrah sebagai pembina KPS Sedulur Ratan Bersatu, organisasi yang mewadahi para mantan narapidana menyampaikan ” bahwa kondisi sesungguhnya itu sangat miris, kebanyakan narapidana dan keluarga narapidana itu seperti orang yang terkena musibah bencana banjir bandang kehabisan semua modal ekonomi “.

‎‎Belum lagi sanksi sosial, terlebih masih terhimpit kesulitan ekonomi, maka tidak jarang untuk kasus kriminal tertentu di dasari latar belakang ekonomi lemah. Ketika mereka bebas kemungkinan besar bisa melakukan kejahatan yang sama karena kesulitan ekomoni.

‎‎Ini lah yang seharusnya menjadi modal awal pembinaan dan pengawasan bagi para mantan narapidana yang sesungguhnya. Sehinga program pembinaan yang sudah di berikan di dalam lembaga pemasyatakat bisa di selaraskan dengan program pembinaan Pemerintah daerah setempat dengan pemberian bantuan modal sosial ekonomi yang bermanfaat untuk kelanjutan hajat hidup narapidana dan keluarganya.

‎‎Masyarakat juga jangan terlalu beranggapan buruk terus kepada para mantan narapidana, karena setiap orang juga berpotensi sama bisa bermasalah dengan hukum, karena hal sekecil apapun kita hidup bermasyarakat sosial sangat dekat berpotensi juga terkena masalah hukum apapun itu perbuatannya.

‎‎Dukungan masyarakat dalam memperlakukan mantan narapidana agar setelah kembali ke kehidupan sosial dapat secepat mungkin move on, bisa berekspresi dan mendapatkan pekerjaan dan penghasilan yang layak sebagaimana amanat konstitusi UUD 1945. Apa yang disampaikan oleh Wakil Ketua Baznas Kabupaten Pemalang Bidang Administrasi, SDM, dan Tata Kelola, Amiroh “pemberian bantuan merupakan salah satu wujud nyata peran lembaga zakat dalam mendukung program pemerintah daerah”.

‎Dengan adanya dukungan berupa bantuan usaha ini, diharapkan mantan narapidana tidak hanya memperoleh kemandirian ekonomi, tetapi juga dapat berkontribusi dalam menjaga kedamaian dan keamanan di Kabupaten Pemalang. KPS Sedulur Ratan Bersatu mendukung program ini karena kita punya datanya berapa banyak mantan narapida yang hidupnya jauh dari kata sejahtera dan tidak masuk dalam jaminan jaring sosial.

‎Bahkan usaha  ekonomi produktif pun sudah ada yang kita jalankan dan para saudara KPS Sedulur Ratan Bersatu juga satu persatu kita usahakan supaya kuat mandiri secara ekonomi walaupun masih dalam wujud kecil saling partisipasi satu sama lain. ( DS )

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *